Para Ulama' Ahlussunnah sepakat bahwa Nikah Mut'ah telah diharamkan sampai hari Kiamat. Lain halnya menurut kelompok Syia'h. Menurut aliran ini, mut'ah masih dibolehkan sampai sekarang bahkan memiliki keutamaan yang banyak, untuk lebih lengkapnya penjelasan ttg Nikah Mut'ah silahkan baca makalah.
Silahkan download di sini (NIKAH MUT'AH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar